Banda Aceh - Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr(Han)., menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum kepada Narapidana dengan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan di Lapas Kelas II A. Acara tersebut dilakukan dalam rangka Pemberian Remisi Umum menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 yang berlangsung di Lapas Kelas II A Lambaro, Aceh Besar pada Kamis (17/08/24).
Remisi merupakan bentuk pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada Narapidana sebagai bentuk penghargaan atas perilaku dan prestasi yang baik selama menjalani hukuman.
Penyerahan remisi tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi dan dorongan kepada Narapidana untuk menebus kesalahan serta menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat. Selain itu, sebanyak 5.545 orang mendapatkan penyerahan remisi dan merupakan upaya untuk membantu mengurangi beban populasi di Lapas Kelas II A Lambaro.
Dengan ikut serta dalam acara penyerahan remisi ini, Pangdam IM menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial Narapidana. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem peradilan yang adil dan manusiawi serta memberikan kesempatan kedua kepada Narapidana untuk memperbaiki diri.
Hadir pada kegiatan tersebut Forkompimda Prov. Aceh, para tamu undangan serta seluruh warga Binaan Lapas Kelas II A Lambaro.[]