Gayo Lues - Memastikan setiap jenjang ASN di Kabupaten Gayo Lues bersikap Netral pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, Pj Bupati Gayo Lues dan para ASN tanda tangani lembaran pakta integritas di aula sekdakab Gayo Lues. Rabu (28/08/2024).
Pada rapat yang dilakukan di hari kedua mulainya tahapan pemilu tersebut, PJ Bupati Gayo Lues beserta seganap kepala SKPK, para camat dan Kabag melakukan penandatangan pakta integritas. Ia meminta kegiatan rapat dan penanda tanganan ini juga selanjutnya dilakukan pula nantinya di Kantor SKPK dan kecamatan bahkan tingkat desa sehingga seluruh ASN bahkan perangkat desa di Gayo Lues menandatangani pakta integritas tersebut.
“kami minta para camat mengumpulkan termasuk para kepala desa serta perangkat desa masing-masing untuk tidak ikut serta sebagaimana kami sampaikan. termasuk perangkat desa karena kita menerima gaji dari negara.”
Terkait pentingnya hal ini untuk dilaksanakan Pj Bupati meminta bila memang kepala desa ingin menjadi tim sukses agar mengundurkan diri.
“Bila memang Kepala desa ingin menjadi tim sukses agar mengundurkan diri supaya tidak terjadi komplik di tengah tengah masyarakat. lebih baik kita fair dan gentleman.” Tegasnya.
Pj Bupati juga meminta ASN Gayo Lues berkomitmen dan menjaga sikap netralitasnya dan turut membantu mewujudkan suasana yang sejuk di tengah masyarakat dengan melakukan edukasi.
“Kita harus mampu memberikan edukasi-edukasi bahwa pesta demokrasi itu adalah bergembira untuk memilih pemimpin yang terbaik. jangan sampai nanti karen adanya hoax, adanya ketida knetralan ASN menjadi sumber permasalahan sehingga menggangu terlaksananya pemilihan kepala daeran dan kepala daerah”. ungkapnya.
Lebih detail lagi, Pj Bupati juga mengingatkan ASN untuk mentaati peraturan Undang-undang tentang ASN.
“Bahwa ASN sudah di atur tidak boleh mengikuti kampanye, tidak boleh mempengaruhi orang lain, tidak boleh melakukan intimidasi dan ASN itu harus bijak dalam menggunakan media sosial.” paparnya.
Pj Bupati menyatakan dirinya sampai saat ini telah banyak menerima laporan terkait dugaan pelanggaran ASN dalam hal yang telah ia sebutkan sebelumnya namun karena tahapan pemilu belum di mulai maka ASN belum di berikan sanksi atau teguran.
“Sampai saat ini kami telah menerima banyak poto dan video keterlibatan ASN di lingkungan Kabupaten Gayo Lues dan dari kedua belah pihak saling melapor saling menyampaikan informasi hanya saja barangkali seminggu yang lalu kita tahapan pemilu belum masuk sehingga kami tidak bisa memberikan teguran maupun sanksi rekan-rekan semua.” jelasnya.
Pj Bupati menegaskan dihadapan para kepala SKPK, Camat dan para Kabag yang hadir pada rapat tersebut akan mulai memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku bila nantinya setelah tahapan pemilu di mulai - di temukan ASN yang melanggar.
“Bila nanti diantara kita melanggar aturan yang di tetapkan sesuai dengan PP 94 Tahun 2021 dan PP 91 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil tentu dengan berat hati kami tentu memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.” Tegasnya.[]