LHOKSUKON – Polsek Paya Bakong kesatuan Polres Aceh Utara terus meningkatkan patroli rutin di warung kopi dan tempat umum lainnya. Patroli ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada masyarakat, terutama dalam upaya menghindari permainan judi online yang semakin marak dimainkan melalui ponsel.
Dalam kegiatan patroli yang berlangsung pada hari Jumat Malam (2/8/2024), personel Polsek Paya Bakong mengunjungi beberapa warung kopi dan tempat-tempat berkumpul lainnya.
Mereka mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergoda untuk bermain judi online yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga.
Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, S.H menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Paya Bakong untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang dapat diakses dengan mudah melalui ponsel. Selain melanggar hukum, judi online juga berdampak buruk pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Patroli ini bukan hanya sekedar pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
Dengan semakin canggihnya teknologi, akses ke permainan judi online semakin mudah, sehingga perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi yang terus-menerus.
Masyarakat yang ditemui dalam patroli ini menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Paya Bakong. Mereka berharap patroli dan imbauan semacam ini dapat terus dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online.
“Dengan adanya patroli rutin ini, kami merasa lebih aman dan teredukasi. Kami jadi lebih mengerti tentang bahaya judi online dan pentingnya menjaga Kamtibmas di lingkungan kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.[]