Suka Makmue – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Nagan Raya mengalami lonjakan permintaan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan ini terlihat dari jumlah warga yang datang untuk mengurus SKCK, yang meningkat pesat dibandingkan dengan hari-hari biasanya, Kamis, 22 Agustus 2024.
Kepala Polres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S. i. k.,menjelaskan bahwa tingginya permintaan SKCK disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk persyaratan administrasi untuk keperluan pekerjaan, pendaftaran sekolah, serta persyaratan lainnya. “Kami menyadari bahwa tingginya jumlah permohonan ini dapat menyebabkan antrian panjang dan waktu tunggu yang lebih lama bagi masyarakat. Kami sedang berupaya untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan memastikan proses ini berjalan dengan lancar,” ungkap AKBP Rudi.
Untuk menghadapi lonjakan permintaan ini, Polres Nagan Raya telah menambah jam operasional dan meningkatkan jumlah petugas yang melayani pembuatan SKCK. Selain itu, pihak Polres juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran secara online yang telah disediakan untuk mengurangi antrian di kantor.
Pihak Polres juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus SKCK agar prosesnya dapat berjalan lebih efisien. Masyarakat diharapkan untuk mempersiapkan dokumen dengan lengkap sebelum datang ke Polres.[]