Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak tahu menahu terkait pelaksanaan ajang kontes kecantikan transpuan Miss Beauty Star Indonesia 2024 yang digelar di Grand Ballroom Orchardz Industri Hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024.
Pemerintah Aceh juga menegaskan, pihaknya tidak pernah sekalipun mengirimkan utusan atau perwakilan transpuan untuk mengikuti ajang kontes kecantikan tersebut.
“Pemerintah Aceh tidak pernah mengirimkan perwakilan daerah untuk mengikuti acara itu,” kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).
Terkait dengan adanya partisipan transpuan yang berselempang Aceh, Zahrol Fajri mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki siapa sosok yang memfasilitasi peserta itu untuk mengikuti acara tersebut.
Menurutnya, kontes kecantikan transpuan yang ada partisipan berselempang Aceh sangat bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
“Pemerintah Aceh sangat keberatan yang bersangkutan mengatasnamakan Aceh,” demikian tegas Zahrol Fajri. (Akhyar)
SUMBER:THEACEHPOST