Pemerintah Kota Banda Aceh Teken NPHD dengan Panwaslih

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh – Guna mensukseskan Pilkada 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ade Surya dan Ketua Komisioner Panwaslih Kota Banda Aceh Indra Milwady di ruang rapat wali kota, Rabu (21/8/2024).

Pada Pilkada 2024 Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh mendapat dana hibah Pilkada sebesar Rp5,2 miliar dari Pemerintah Kota Banda Aceh.

Prosesi penandatanganan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Amiruddin, Asisten Pemerintahan Bachtiar, Asisten Administrasi Umum Faisal, Plt Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, Kepala Kesbangpol Heru Triwijanarko, perwakilan KIP dan seluruh komisioner panwaslih Kota Banda Aceh.

Kata Pj Wali Kota Ade Surya penandatanganan hibah dana ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang.

“Penandatanganan NPHD ini merupakan langkah konkret dan nyata dari sinergi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Panwaslih sebagai bagian dari penyelenggara pemilu dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024,’ kata Ade Surya.

Ade Surya juga berharap Panwaslih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas. Pengawasan yang efektif dan objektif adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merusak kredibilitas pemilihan.

“Kami berharap Panwaslih bisa bekerja sama dengan sepenuh hati, memiliki komitmen bersama untuk memastikan pemilukada ini berlangsung dengan adil dan transparan,” harap Ade Surya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini