Pemkab Aceh Besar Ajak Ketua BKM untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Editor: Syarkawi author photo

 Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, SSos. MSi, Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (13/08/2024).

KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Syariat Islam (DSI), meminta kepada Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) untuk ikut andil dalam menyukseskan kegiatan pekan olahraga nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dijadwalkan sejak tanggal 08-20 September 2024. 

“Kami mohon dukungan dan bantuan dari BKM untuk membantu menyukseskan penyelenggaraan PON di Aceh Besar, agar PON ini berjalan lancar dan sukses. Apalagi, PON merupakan ajang olahraga terbesar yang akan segera berlangsung di Aceh,” kata Kadis DSI Aceh Besar Rusdi, SSos. MSi kepada Tim Media Center, Kota Jantho, Selasa (13/08/2024). 

Maka untuk itu, pihaknya mengajak BKM untuk melakukan aksi kebersihan Masjid demi memberikan kenyamanan kepada jamaah atau pengunjung pada saat melaksanakan ibadah di Masjid dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar. 

"Tujuan melakukan aksi bersih, indah dan sehat (BIS) pada Masjid, sehingga para pengunjung dari luar daerah dapat merasa nyaman, aman, damai dan tertarik untuk kembali singgah ke Masjid kita," katanya. 

Lebih lanjut, Rusdi meminta ketua BKM untuk mengkoordinir dan mengajak para jamaah agar secara bersama-sama melakukan aksi bersih minimal 1 jam setiap hari jumat. "Selain itu, juga mengajak masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam aksih bersih Masjid ini," ujarnya. 

Ia menyebutkan, adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam aksi bersih Masjid ini meliputi kebersihan dan kesucian lantai serta perlengkapan shalat. "Seperti, ambal, sajadah, mukena. Selanjutnya, kebersihan tempat wudhu, Kebersihan WC/kamar mandi, menyediakan air, kebersihan halaman masjid dan memasang umbul-umbul disekitar masjid dan lainnya," sebut Rusdi. 

Rusdi juga menghimbau kepada seluruh atlet dan official peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 harus tetap menghormati syariat Islam yang diberlakukan di Provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Besar. "Ini kearifan lokal Aceh sebagai daerah syariat Islam, maka semua pihak harus menghormati, pelaksanaan syariat Islam maupun adat istiadat yang ada di Kabupaten Aceh Besar," bebernya. 

Ia menambahkan, apalagi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali telah mengeluarkan dan menyerahkan Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut kepada Penjabat Gubernur Aceh sebagai sumbangsih MPU Aceh dalam menyukseskan PON XXI dalam kerangka syariat islam di Aceh. 

"Ada 12 poin Taushiyah yang di antaranya berisi permintaan agar Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai panitia penyelenggara serta masyarakat Aceh diminta untuk mewujudkan PON XXI Tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang Syariat Islam," pungkas Rusdi.(**)

Share:
Komentar

Berita Terkini