Aceh Jaya – Dalam upaya mendukung pengembangan UMKM di Aceh Jaya, Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala., M.Si., yang diwakili oleh Asisten II Setdakab Aceh Jaya, Jonni Saputra, S.Si., membuka pelatihan dan Fasilitas sertifikasi halal bagi 50 pelaku usaha produksi pangan untuk industri kecil dan menengah di Aula Hotel Pantai Barat pada rabu, 21 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sertifikasi halal bagi pelaku usaha IKM yang telah memiliki Nomor Induk (NIB) dan telah aktif menjalankan usahanya.
Pelatihan ini difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Aceh Jaya yang akan berlangsung selama 5 (lima) hari dan diikuti oleh berbagai Pelaku usaha dari 9 kecamatan di Aceh Jaya dan 1 sekolah, yaitu SMPS Darun Nizam.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Muhammad Furqan dan tim yang merupakan pendamping PPH yang telah bersertifikat untuk memverifikasi dan validasi pernyataan kehalalan produk usaha yang telah bersertifikat dari SENTRA HALAL.
Dalam pelatihan tersebut, Para peserta akan mendapatkan pendampingan mendalam terkait persyaratan, proses, dan manfaat sertifikasi halal.
Pj. Bupati Aceh Jaya, Murtala, dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten II Setdakab Aceh Jaya, Jonni Saputra, menyambut baik kegiatan ini. "Kami berharap pelatihan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas produk IKM," ungkapnya.
Murtala optimis bahwa pelatihan ini akan berdampak positif bagi perekonomian daerah. "Kami berharap produk-produk IKM Aceh Jaya dapat semakin dikenal dan diminati, baik di dalam maupun di luar negeri," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Aceh Jaya Ernani Wijaya, menyampaikan bahwa dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk kita tidak hanya akan diminati oleh masyarakat lokal, tetapi juga memiliki potensi untuk menembus pasar nasional.
"Kami berharap semoga semua peserta pelaku usaha yang telah mengikuti kegiatan ini nantinya mendapatkan sertifikasi halal." Tutupnya.
Dengan adanya pelatihan sertifikasi halal tersebut diharapkan setiap IKM di Aceh Jaya akan mendapatkan sertifikasi halal, sehingga meningkatkan daya saing dan daya jual di masyarakat dan konsumen luas.[]