Pemkab Aceh Timur Gelar Pertemuan Audit Kasus Stunting

Editor: Syarkawi author photo

 Pemkab Aceh Timur Gelar Pertemuan Audit Kasus Stunting.

Aceh Timur – Pemerintah Aceh Timur menggelar pertemuan Diseminasi I Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Timur, di aula Rumah Sakit Graha Bunda, kabupaten setempat, Senin (5/8).

Sekretaris Daerah Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si dalam laporan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Aceh Timur, Aiyub, S.KM, M.kes saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan Kabupaten Aceh Timur dengan angka prevalensi yang cukup tinggi menjadi salah satu kabupaten prioritas dalam penanganan stunting sejak Tahun 2019 hingga sekarang.

“Itu sebabnya stunting di Kabupaten Aceh Timur masih perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius,” kata Aiyub.

Ia menambahkan, melihat kondisi Aceh Timur dengan prevalensi 29,7% menurut survey kesehatan indonesia (SKI) diperlukan upaya dari kita bersama untuk terus berpartisipasi aktif dalam upaya menurunkan angka stunting, sehingga pada tahun 2024 dapat mencapai target nasional sebesar 14% melalui program kegiatan yang lebih strategis sebagai mana yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan suatu kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa dalam pelaksanaannya audit kasus stunting melibatkan beberapa pihak antara lain tim teknis dan tim pakar, setiap tim mempunyai tugas dan fungsinya sesuai yang telah tertuang lebih terinci dalam peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional penurunan angka stunting indonesia,” jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur tersebut.

Tambahnya, dalam pelaksanaan audit kasus stunting diharapkan akan didapat faktor determinan atau penyebab utama kasus stunting di Kabupaten Aceh Timur, untuk itu diharapkan setiap tim menjalankan perannya sehingga didapatkan data dan informasi yang dibutuhkan pada kasus kasus stunting di Kabupaten Aceh Timur.

“Perlu saya sampaikan, bahwa kualitas data merupakan faktor penting yang wajib diperhatikan agar upaya penurunan stunting melalui audit kasus stunting ini dapat tepat sasaran update data stunting akan menjadi rujukan untuk perencanaan, monitoring, evaluasi serta melahirkan regulasi intervensi pencegahan stunting lintas sektor yang diharapkan dapat memperkuat aksi dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di kabupaten Aceh Timur,” pungkas Staf Ahli Bupati Aceh Timur.

Kegiatan yang berlangsung sehari itu diikuti sejumlah camat dan kepala OPD, serta TP PKK Aceh Timur.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini