BENER MERIAH - Pj. Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP.,M.AP menandatangani berita acara rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat semester 2 tahun 2020 dan semester 1 tahun 2024 dengan KPP Pratama Bireuen dan KPPN Takengon, Selasa (27-08-2024) di Oproom Setdakab setempat.
Pj. Sekda Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.AP menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, dirinya mengucapkan terimakasih kepada KPP Bireuen dan KPPN Takengon yang telah membantu dan mensupport Kabupaten Bener Meriah dalam pelaporan dan penghitungan pajak.
Riswandika Putra juga mengatakan bahwa kerjasama yang telah dijalankan merupakan sebuah kolaborasi yang sangat baik. " Semoga kedepan kerjasama yang baik ini terus kita pertahankan bersama," harap Pj. Sekda Bener Meriah itu.
Sebelumnya Kepala KPP Pratama Bireuen Milky Perdian Ginting mengatakan, bahwa KPP Pratama Bireuen memiliki 4 wilayah kerja yaitu, Kabupaten Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Pidie Jaya. Dia mengharapkan juga dukungan serta kerjasama dari Pemerintah Daerah Bener Meriah.[]