Banda Aceh – Pemko Banda Aceh terus berbenah menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Sebagai salah satu tuan rumah, Banda Aceh merupakan kota dengan venue terbanyak yang akan menyelenggarakan 20 cabang olahraga.
Oleh sebabnya, berbagai sarana dan prasarana pendukung ajang olahraga nasional terbesar tersebut, menjadi perhatian serius pemerintah. Tak terkecuali menyangkut ketertiban dan kenyamanan di kawasan venue pon, baik bagi para atlet maupun masyarakat setempat.
Teranyar, Pemko Banda Aceh menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan hewan liar, terutama kawanan anjing yang dinilai mulai meresahkan di seputaran venue Rugby dan Tenis di Gampong Lambung dan Blang Oi, Kecamatan Meuraxa.
Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya pun memastikan operasi penertiban akan segera dilaksanakan dengan melibatkan perangkat gampong, pihak kecamatan, dan dinas terkait. “Untuk menyukseskan PON dan antisipasi penyebaran rabies, ini perlu penanganan secepatnya.”
Begitu ungkap Ade Surya dalam rapat terbatas di pendopo wali kota, Kamis, 29 Agustus 2024. Hadir di sana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fadhil, Asisten Administrasi Umum Faisal, Kadis Damkar dan Penyelamatan M Hidayat, Kasatpol PP/WH M Rizal, Kepala DP2KP Banda Aceh M Nurdin, dan Camat Meuraxa Mustafa. Hadir pula Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh Zalsufran beserta jajaran.
Dalam kegiatan penertiban hewan liar nantinya, Pemko Banda Aceh menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP/WH, dan DP2KP, serta dinas terkait lainnya. “Kita juga akan di-backup oleh pemprov. Tolong disiagakan juga ambulan dan dokter hewan,” ujarnya.
Direncanakan, operasi penertiban kawanan anjing liar di kawasan Lambung, Blang Oi, dan sekitarnya akan digelar pada Jumat, 30 Agustus 2024 malam. “Prosedurnya dilakukan dengan cara ditangkap menggunakan jaring khusus, dan selanjutnya dibawa ke tempat penangkaran hewan,” ujarnya lagi.
Ade pun mengatakan operasi tersebut akan dilaksanakan di setiap venue pon dan pusat keramaian lainnya. “Bukan hanya perihal hewan liar, kita turut memastikannya steril dari tumpukan sampah, PKL yang melanggar aturan, parkir sembarangan, gelandangan dan pengemis, serta hal lain yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bersama.” (*)