Nagan Raya – Pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, pukul 09.30 hingga 11.00 WIB, bertempat di Aula Pendopo Bupati Nagan Raya, Jalan Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, telah dilaksanakan kegiatan Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si, yang mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang terdiri dari Pasukan 8, Pasukan 17, Pasukan 45A, dan Pasukan 45B.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menekankan pentingnya pengukuhan ini sebagai momen untuk menanamkan jiwa patriotisme di kalangan anggota Paskibraka. Beliau berharap agar para anggota dapat mengambil lima hikmah perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kalian adalah penerus bangsa yang harus mampu menjaga semangat juang dalam menjalankan tugas mulia ini,” ujar Fitriany.
Selain itu, Pj Bupati juga mengingatkan agar para anggota Paskibraka senantiasa menjaga stamina serta daya tahan tubuh melalui pola makan yang baik dan latihan yang konsisten. Hal ini penting agar saat pelaksanaan tugas pada upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024, mereka dapat menjalankannya dengan lancar tanpa hambatan.
Pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat, serta keluarga anggota Paskibraka. Suasana khidmat terlihat saat pengucapan ikrar oleh anggota Paskibraka dan penyematan atribut resmi yang menandai kesiapan mereka dalam menjalankan tugas.
Acara ini merupakan bagian dari persiapan Kabupaten Nagan Raya dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dengan semangat persatuan dan nasionalisme yang kuat.[]