Meulaboh – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Polda Aceh kembali menyerahkan 4 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Kamis (08/08/2024).
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. mengatakan, ke 4 tersangka yang diserahkan pihaknya ini ke JPU dilakukan Setelah 4 kasus nya dinyatakan lengkap berkas perkaranya atau P21.
Lebih lanjut, terang Kasat Narkoba, Keempat tersangka telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Keempat tersangka dan barang bukti telah diterima oleh pihak JPU, serta proses administratif yang diperlukan telah dilakukan,” ungkap kasat Narkoba.
“Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Barat demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.”
“Untuk itu kami harap kepada masyarakat khususnya diwilayah Aceh Barat untuk turut berperan aktif bersama kepolisian untuk memerangi segala bentuk Tindak Pidana Narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba.[]