Banda Aceh - Menindaklanjuti Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2017 Tentang MPU, dimana MPU Aceh berwenang memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Aceh. Maka terkait pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 di Aceh, MPU Aceh telah menyampaikan sejumlah pertimbangan kepada Pemerintah Aceh agar pelaksanaan PON XXI Tahun 2024 berjalan lancar dan sukses sebagai sarana mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh serta adat istiadat Aceh.
Pertimbangan MPU Aceh kepada Pemerintah Aceh terkait pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut disampaikan melalui Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Dari 12 pertimbangan yang disampaikan MPU Aceh tersebut, agar PON XXI Aceh-Sumut tetap berjalan dalam bingkai syariat Islam dan Keistimewaan Aceh, ada beberapa pointer penting yang seyogianya mendapat perhatian Pemerintah Aceh cq PB PON XXI Aceh-Sumut.
Pertama, PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 harus dijadikan sarana mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaaan Aceh.
Kedua, PB PON XXI Aceh-Sumut diminta untuk menyediakan sarana, fasilitas ibadah (muazzin dan imam), sanitasi yang memadai, islami dan nyaman di lokasi pelaksanaan PON.
Ketiga, PB PON XXI Aceh-Sumut agar menempatkan para atlet, tamu dan penonton sesuai jenis kelamin masing-masing ditempat pelaksaan kegiatan dan penginapan.
Keempat, Pemerintah Aceh diminta untuk menyediakan Halal Foods yang higienis (halalan thayyiban) serta memperhatikan prinsip-prinasip syariat Islam lainnya.
Secara keseluruhan Taushiyah MPU Aceh terkait Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 dapat diakses di website: mpu.acehprov.go.id.[]