PJ. Bupati Aceh Tamiang Anjangsana Ke Lapas Kelas IIB Kualasimpang

Editor: Syarkawi author photo


Aceh Tamiang - Anjangsana ke Lapas merupakan satu agenda rutin setiap peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI. Usai Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, Pj. Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra beranjangsana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Kualasimpang, Sabtu (17/08/24).

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Aceh Tamiang Asra membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, dimana dikatakan bahwa slogan HUT RI ke-79 dengan tema besar "Nusantara Baru Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini negara kita.

"Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke-79 ini bertepatan dengan 3 (tiga) momen penting. Momen tersebut yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian Presiden, serta menuju Indonesia emas 2045 .Ketiga momen itu merupakan masa transisi besar di Indonesia. Sehingga HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia", sebut Asra.

Dalam pada itu, Asra juga mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk menjalankan tugas pembinaan tehadap warga binaan dengan bail, dengan selalu melakukan interaksi dan komunikasi kepada warga binaan dengan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila.

"Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Saya juga mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah Insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berkontribusi aktif dalam masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya Kalapas Kelas IIb Kualasimpang Wahyudi dalam laporan pelaksanan penyerahan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaa, menjelaskan bahwa remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai perundangan, berdasarkan sikap dan perilaku.

Dalam penyerahan remisi ini, sebanyak 287 orang narapidana mendapat remisi sebanyak dengan rincian Remisi Umum I sebanyak 284 orang dan Remisi Umum II sebanyak 3 orang.

Sementara itu, data perolehan remisi berdasarkan tindak pidana yaitu narapidana kategori narkotika sebanyak 158 orang, narapidana korupsi sebanyak 3 orang dan narapidana tindak pidana umum sebanyak 126 orang.

Diakhir, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan penyerahan sarana olahraga dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sekaligus penyerahan cinderamata dari Kalapas Kelas IIB Kualasimpang kepada Pj. Bupati Aceh Tamiang.

Hadir dalam giat tersebut Kapolres beserta ibu, komandan kodim 0117/Atam beserta ibu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Ketua MAA, Ketua BNN, Kakan Kemenag Aceh Tamiang, para Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, seluruh Kepala SKPK, Kepala BSI KCP Kualasimpang, seluruh tamu undangan dan Pegawai Lapas, Ketua Darma Wanita Lapas Kualasimpang, dan narapidana.[]
Share:
Komentar

Berita Terkini