Pj Bupati Mohd Tanwier Lakukan Audensi dengan BNPB Pusat

Editor: Syarkawi author photo

 

JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Ir. Mohd Tanwier melakukan audensi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas beberapa hal penting terkait dengan percepatan penanganan bencana dan terjadinya konflik antara gajah liar dengan warga.  

Mohd Tanwier beriniasitif bertemu dengan pihak BNPB Pusat, selain untuk membahas terkait dengan bencana, juga untuk membicarakan masalah perbaikan beberapa akses yang ada di Kabupaten Bener Meriah yang sebagian diantaranya masih belum maksimal. 

Selain itu, pertemuan tersebut juga untuk menindak lanjuti rencana rehabilitasi dan rekontruksi lima unit jembatan di Kabupaten Bener Meriah yang akan dilakukan oleh BNPB. Untuk konflik antara warga dengan kawanan gajah liar masih terus terjadi sampai dengan saat ini, di sejumlah kawasan di Kabupaten Bener Meriah. 

Hal itu, mengakibatkan adanya kerugian di kalangan para petani di Kabupaten Bener Meriah. Pertemuan yang berlangsung, Kamis (1/8/2024) itu, dilaksanakan di Gedung BNPB Jakarta Pusat. Dalam pertemyan itu, Pj Bupati Mohd Tanwier, didampingi sejumlah pejabat Pemkab Bener Meriah, diantaranya, Plh Sekda, Asisten Administrasi Umum, Kalaks BPBD, dan Kadiskominfo.  

Kehadiran rombongan Pj Bupati Bener Meriah, diterima langsung oleh Deputi Rehab dan Rekon, Jarwan, S.Pd, MAP, MM dan Dir Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan SDA, BNPB, Dra. Eny Supartini, MM.

Disela audensi, Pj Bupati Mohd Tanwier menyampaikan jika konflik antara kawanan gajah liar dengan warga, terutama para petani di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bener Meriah, sudah berlangsung lama. 

“Konflik satwa dilindungi dengan para petani, sudah banyak juga menelan kerugian. Sering sekali, kawanan gajah liar merusak lahan pertanian warga. Kami juga akan segera menyiapkan apa yang nantinya dibutuhkan oleh BNPB untuk menyelesaian masalah ini,” kata Mohd Tanwier dalam pertemuan itu.   

Menanggapi laporan Pj Bupati Bener Meriah, Dir Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan SDAM, BNPB, Eny Supartini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup, Kementeria Desa. 

 “Ancaman bencana bukan hanya alam tapi juga non alam. Kita akan mengkaji landasan hukum. Selanjutnya, BNPB akan mengkaji untuk penetapan menjadi kondisi darurat atau siaga darurat penanganan gajah liar untuk Kabupaten Bener Meriah,” sebut Eny. (Rel/Diskominfo).

Share:
Komentar

Berita Terkini