Banda Aceh - Ratusan Polisi mengamankan aksi unjukrasa yang dilakukan oleh Aliansi Pengawal Indonesia untuk Demokrasi (API-Demokrasi) Aceh terkait penolakan RUU Pilkada di DPRA, Jumat (23/8/2024).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Wakapolresta memimpin pelaksanakan pengamanan aksi unjukrasa yang dilakukan oleh Aliansi Pengawal Indonesia untuk Demokrasi (API-Demokrasi) Aceh terkait penolakan RUU Pilkada.
Para mahasiswa menyampaikan aspirasi masyarakat, sebagai bentuk solidaritas warga lainnya yang berada di luar Provinsi Aceh. Jadi saya kira kita tunggu saja perkembangan bagaimana selanjutnya, ungkap KBP Fahmi.
Kemudian, kita memberikan kesempatan sampai batas waktu sesuai dengan Undang – Undang menyampaikan pendapat dimuka umum, adik mahasiswa ini kan persuasife, dapat diajak berkomunikasi, negosiasi dan saya rasa selesai dengan baik, tambah Kapolresta.
Polisi itu wajib mengamankan kegiatan baik melaksanakan kegiatan demo dan lainnya, dan saya berharap untuk sama – sama menghindari adanya penyusup – penyusup yang akan memanfaatkan momentum ini, yang akan membuat Aceh itu tidak aman, sambungnya.
Kami sudah sering bernegosiasi, berkomunikasi dengan para mahasiswa, mereka itu baik – baik kok, ucap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.[]