Aceh Selatan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan Tes Beladiri Polri sebagai bagian dari persyaratan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) bagi personel untuk periode 1 Januari 2025. Tes ini diikuti oleh 33 Bintara dan 2 Perwira, yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Desa Air Berudang Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menjelaskan bahwa tes beladiri ini merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap anggota Polri yang akan naik pangkat. Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel yang dipromosikan memiliki kemampuan fisik dan keterampilan beladiri yang memadai serta sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Beladiri Polri adalah keterampilan penting yang harus dikuasai oleh setiap personel. Kemampuan ini tidak hanya berguna untuk menjaga diri sendiri, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dalam situasi-situasi tertentu. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pelaksanaan tes ini sebagai bagian dari proses kenaikan pangkat,” ujar Adam.
Tes beladiri yang dilaksanakan meliputi berbagai teknik dasar seperti pukulan, tendangan, kuncian, dan teknik membebaskan diri dari serangan. Setiap peserta diharuskan menunjukkan kemampuan mereka dalam melakukan teknik-teknik tersebut dengan benar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan tes ini diawasi secara ketat oleh tim penguji dari Polres Aceh Selatan, yang memastikan bahwa setiap peserta menjalani tes dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Tes beladiri ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang harus dilalui oleh personel Polri yang akan naik pangkat, termasuk tes kesehatan dan pemeriksaan administrasi. Hasil dari tes ini akan menjadi salah satu penilaian dalam proses UKP yang akan diserahkan ke tingkat yang lebih tinggi.
Dengan dilakukannya tes beladiri ini, Polres Aceh Selatan berharap dapat menghasilkan personel yang siap dan mampu menjalankan tugas kepolisian dengan lebih baik di masa mendatang, sesuai dengan pangkat dan tanggung jawab yang akan diemban.[]