Polres Bireuen Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ummah

Editor: Syarkawi author photo


Bireuen - Polres Bireuen di Back Up oleh Kodim 0111/Bireuen, Batalyon RK 113 JS dan Satpol PP/WH menggelar Rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan olej RJ (35) terhadap Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Maha Karya Aceh (Ummah) Siti Alia Humaira (21) yang terjadi pada 1 Agustus 2024.

Rekontruksi tersebut digelar dirumah Korban di Desa Geudong Alue Kecamatan Kota Juang, Selasa 27 Agustus 2024.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim  dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bireuen.

Dalam Proses Rekontruksi tersebut,  tersangka RJ memperagakan 20 adegan,  yang didampingi oleh Unit Identifikasi, Unit Pidum Satreskrim Polres Bireuen dan disaksikan oleh  Kasi pidum Kejari Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., mengatakan Rekonstruksi tersebut digelar untuk mereka ulang, menceritakan secara langsung terkait tindak pidana kasus pembunuhan yang telah terjadi, guna proses penyidikan.

" Hari ini kami Polres Bireuen di Back Up oleh Kodim 0111/Bireuen, Batalyon RK 113 JS dan Satpol/WH, melakukan Rekontruksi Kasus tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi pada 1 Agustus 2024, dimana pada Rekontruksi ini,  tersangka memperagakan 20 Adegan, alhamdulillah semua tahapan rekontruksi berjalan lancar, tadi disaksikan langsung oleh kasi pidum Kejari, dari rekontruksi tersebut meyakinkan bahwa betul terjadinya peristiwa pembunuhan" terang AKBP Jatmiko.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini