LHOKSEUMAWE - Kepolisian Resor Lhokseumawe, Daerah Aceh mengambil langkah tegas dalam memerangi segala bentuk perjudian dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas yang menegaskan komitmen para personelnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe di lapangan Satya Haprabu Polres Lhokseumawe yang diikuti oleh PJU Polres Lhokseumawe dan personil Brigadir Polres Lhokseumawe, rabu (28/8/2024) pagi.
Dalam acara apel tersebut, tampak tiga personil perwakilan yang ditunjuk melakukan penandatanganan pakta integritas tidak terlibat dalam perjudian dalam segala bentuk perjudian dihadapan Kapolres Lhokseumawe.
Dalam arahannya dihadapan personil, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K menekankan bahwa tidak ada satu dalil pun yang dapat membenarkan perjudian, baik dari segi hukum maupun agama.
"Perjudian ini tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan kehidupan diri sendiri, rumah tangga dan keluarga ," ujar Kapolres Lhokseumawe.
Ia juga menegaskan bahwa perjudian saat ini banyak berwujud dalam bentuk server program, yang dirancang untuk memastikan kemenangan hanya pada pemiliknya, sehingga menjerat para pemainnya dalam lingkaran kekalahan yang tiada akhir.
Selain melanggar etika profesi Polri, keterlibatan dalam perjudian juga akan dikenai tindakan dan sanksi tegas bagi para pelanggarnya. "Kita harus menjaga integritas rumah ini, menjaga keluarga kita, dan tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi," tambah Kapolres.
Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, harapannya seluruh personel dapat lebih waspada dan menghindari segala bentuk perjudian yang bisa merusak citra kepolisian dan kehidupan pribadi mereka, pungkasnya.[]