Serangan hama ini akan berdampak besar terhadap keberhasilan panen padi bila kerusakan pada daun di fase vegetatif dan fase generatif melampaui ambang batas lebih besar dari 50%. Pengendalian Hama Putih dengan cara kimiawi ini cukup efektif dalam mengendalikan hama yang ada pada tanaman padi.
Hal ini dilakukan oleh petani di Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur dengan melakukan Kegiatan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pengendalian Hama Putih secara massal. Selasa, (13/08/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya: Plt. Kabid Perlintan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Aceh Timur Asril SP, Kapolsek Madat, Polres Aceh Timur, Polda Aceh Ipda Edi Munandar,S.Sos., Kepala Laboratorium PHP Peureulak Herita Mutia, S.P., M.P., Kanit Binmas Polsek Madat Aipda Andri Sulistia, S.H., Bripka Rizki Pahlawan (Bhabinkamtibmas Polsek Madat), Serda M. Syafi'I (Bhabinsa Koramil 21/MDT), Tenaga PHP Kecamatan Madat Bacharuddin, Petugas PPL Kecamatan Madat dan Kelompok Tani Desa Lueng Sa.
Kapolsek Madat mengatakan, keikutsertaan Polri dalam pengendalian massal Hama Putih oleh Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Aceh Timur di Desa Lueng Sa ini dilakukan dalam rangka pengendalian Hama Putih.
“Melaui pengendalian massal dengan cara melakukan penyemprotan bertujuan untuk mengantisipasi meluasnya serangan Hama Putih. Harapannya tanaman padi warga Desa Lueng Sa yang terancam Hama Putih bisa dikendalikan sehingga tidak menyebabkan kerugian yang dialami petani dan bisa mendapat hasil panen yang baik,” kata Edi.[]