BANDA ACEH – Keberadaan orang atau Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak harus dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Aceh di Grand Arabia Hotel, Selasa (20/8/2024).
Dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang di Provinsi Aceh, maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab.
“Misalnya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) Serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan khususnya daerah Provinsi Aceh,” ungkap Yusfini.
Di sisi lain, Yusfini menilai kehadiran orang asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.
“Kehadiran TIMPORA di Provinsi Aceh sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan kegiatan orang asing di Provinsi Aceh merupakan hal penting, sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing,” lanjut Yusfini.
Yusfini mengungkapkan kegiatan Rapat koordinasi ini mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing Jelang PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 di Provinsi Aceh“ yang merupakan bentuk sinergi dengan Pemerintah Provinsi Aceh
“Salah satu tujuan pertemuan ini adalah untuk menjaga kelancaran penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut dan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Aceh serta untuk deteksi dini potensi kerawanan orang asing yang dapat membuat kekacauan, spionase intelijen asing dan sebagainya,” ujar Yusfini.
Hadir pada kegiatan tersebut para Kepala Divisi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Pejabat Manajerial Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di seluruh Aceh beserta Instansi terkait yang tergabung dalam anggota TIMPORA Provinsi Aceh.[]