Satsamapta dan Polsek Jajaran Polresta Banda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 79, Kepolisian Resor Kota Banda Aceh mengimbau warga Kota Banda Aceh untuk meriahkan Kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di pemukiman penduduk, Kamis (1/8/2024).

Kegiatan ini dilakukan oleh Personil Sat Samapta dan Polsek jajaran Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, personel kami turut membagikan Bendera Merah Putih kepada warga sekaligus memberikan imbauan untuk melakukan pengibaran Bendera di pemukiman penduduk.

Mereka memberikan imbauan kepada warga untuk dapat mengibarkan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di area pemukiman satu bulan penuh dengan tujuan sebagai bentuk peran aktif dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024, jelasnya.

Selain itu, mengajak warga masyarakat untuk ikut menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif serta senantiasa menghormati jasa para pejuang yang telah berkorban untuk merebut Kemerdekaan Republik Indonesia, tambahnya.

Kemudian lanjut KBP Fahmi, agar dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme yang tinggi serta kecintaan terhadap tanah air dengan mengibarkan bendera merah putih menjadi salah satu bentuk masyarakat dalam menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 di Kota Banda Aceh, pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini