Sekdis Perhubungan Aceh Besar Dodi Trisna SSTP MSi didampingi Camat Suka Makmur dan para Kabid bersama Personil Dishub Aceh Besar sedang memantau lahan parkir di wilayah Venue Paralayang yang berada di Gampong Lamtanjong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Kamis ( 29/8/2024).
KOTA JANTHO - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Besar melalui Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Aceh Besar Dodi Trisna SSTP MSi menyatakan, pihaknya sudah melakukan penataan mengenai lahan parkir yang ada di sekitar venue Cabang Olahraga (Cabor) Paralayang yang akan dijadikan tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut nanti.
"Sekitar venue Paralayang yang sudah kami tata ada dua titik lahan parkir. Untuk pengelolaannya yang sudah disepakati, nanti yang kelola lahan parkir ada dari pihak panitia PON XXI itu sendiri dan ada pihak masyarakat Gampong (desa-red) dari Lamtanjong Sibreh," terang Dodi Trisna kepada Tim Media Center, di sela-sela peninjauan venue Paralayang oleh Pj Bupati Aceh Besar di Gampong Lamtanjong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Kamis (29/08/2024).
Dodi menjelaskan, terkait lahan parkir yang dikelola langsung oleh panitia PON XXI Aceh-Sumut Cabor Paralayang itu berada di lapangan take off di nomor akurasi.
"Mereka berjumlah 20 orang dan ditunjuk langsung oleh panitia PON, karena mereka terbagi-bagi nanti, ada sebagian bertugs parkir dan ada di tempat pertandingan Paralayang," jelasnya.
Selanjutnya, bagian lahan parkir yang dikelola oleh masyarakat itu berada di lapangan landing cross country atau tempatnya di lapangan bola depan wisata Taman Rusa.
"Karena, nanti lapangan tersebut juga digunakan tempat landing atlet paralayang. Untuk lahan parkir yang dikelola masyarakat ada di belakang Lapangan atau disekitar warung dan lapak-lapak jualan di daerah Taman Rusa," ujarnya.
Sedang petugas dari Dinas Perhubungan, dikatakan Dodi, hanya bertugas sebagai pengatur lalu lintas, untuk menghindari terjadinya kemacetan.
"Jadi, kami nanti hanya mengarahkan di sini boleh parkir, atau di sini tidak boleh parkir, supaya tidak macet gitu, juga sekaligus melakukan pengawasan," tuturnya.
Lebih lanjut, Dodi didampingi Fahrul Razi, Kabid Pengendalian Operasional (Dalops dan UPTD Perparkiran Mutiara, menyebutkan, untuk PADnya itu sepenuhnya akan diserahkan untuk Gampong.
"Tidak, PADnya tidak masuk ke Pemda, itu sepenuhnya untuk Gampong yang mengelola parkir selama PON XXI Aceh-Sumut," sebut Dodi.
Untuk itu, Ia meminta, kepada masyarakat yang mengelola lahan parkir, agar tidak menyalahi dari aturan dan qanun yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Aceh Besar tentang parkir.
"Karena, surat edaran sudah kami sampaikan kepada Camat dan Keuchik, yang bahwa selama penyelenggaraan PON, tidak ada yang nama pengutipan atau pungli. Selain itu, pihak Dishub juga akan memantau terus di lapangan, supaya tidak keluar dari koridor atau aturan yang sudah ditetapkan," tuturnya.
Sementara itu, Camat Suka Makmur Azhari, SH, MSi mengajak, semua elemen masyarakat di Suka Makmur untuk turut menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.
"Mari kita sama-sama mensukseskannya, ini mungkin menjadi sejarah yang pertama bagi perjalanan Kecamatan Suka Makmur bisa terpilih sebagai tuan rumah untuk penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut," katanya.
Disamping itu, sebagai tuan rumah, harus menjadi tuan rumah yang baik dengan mengayomi tamu-tamu yang akan hadir ke Suka Makmur. "Sebagai tuan rumah kita harus bisa menjadi tuan rumah yang baik dengan memberikan kenyamanan kepada tamu-tamu dari seluruh Indonesia yang hadir nantinya," pungkasnya.()