LHOKSUKON - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan pemasangan bendera merah putih pada semua kendaraan dinas yang beroperasi, Senin (5/8/2024) di Mapolres Aceh Utara.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Satlantas Polres Aceh Utara Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu T Sulaiman menyampaikan bahwa pemasangan bendera merah putih ini diharapkan dapat menginspirasi dan menggerakkan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh Utara untuk bersama-sama mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. Mari kita tunjukkan rasa cinta dan kebanggaan kita terhadap tanah air dengan menyemarakkan bulan kemerdekaan ini. Semangat kebangsaan harus terus kita jaga dan tumbuhkan," ujar Iptu T Sulaiman.
Selain itu, Satlantas Polres Aceh Utara juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar dapat melakukan hal serupa dengan memasang hiasan merah putih pada kendaraan masing-masing.
"Kami mengajak seluruh pengendara di Aceh Utara untuk memasang hiasan merah putih pada kendaraan mereka sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan terhadap kemerdekaan Indonesia serta sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan di tengah masyarakat," tutupnya.[]