Meulaboh – Dalam rangka memastikan peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Polres Aceh Barat kedatangan Tim Ombudsman Ri Perwakilan Aceh. Rabu (21/08/2024).
Kedatangan Tim Ombudsman Ri Perwakilan Aceh disambut langsung oleh Kapolres Aceh Barat yang diwakili Wakapolres Kompol Anton Praptono, SH,. M.H bersama sejumlah Pejabat utama Polres Aceh Barat lainnya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Anton Praptono, SH,. M.H mengatakan, Kedatangan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Aceh ini untuk melakukan penilaian pelayanan publik seperti pelayanan SKCK, pelayanan SIM dan pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Barat.
“Kami mengharapkan dengan kedatangan tim Ombudsman perwakilan Provinsi Aceh ini dapat memberikan masukan yang berharga bagi Polres Aceh Barat untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat,” Ujar Wakapolres Aceh Barat.
Kami telah berupaya semaksimal mungkin dalam melengkapi sarana dan prasarana serta telah menempatkan personel yang ahli dibidangnya terutama pada Pelayanan Publik, sehingga dapat memberikan pelayanan Maksimal Kepada masyarakat
Saat melakukan penilaian tim Ombudsman mengecek secara langsung sarana dan prasarana yang ada di gedung pelayanan Polres Aceh Barat, bahkan juga melakukan wawancara langsung kepada masyarakat yang datang mengurus surat-surat sehingga Tim bisa mendengar langsung penilaian dari masyarakat. Tambah Wakapolres Aceh Barat.
“Kami berharap Polres Aceh Barat dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya, serta menjadi role model bagi instansi lain dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.”
Kunjungan kerja Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Aceh ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Polres Aceh Barat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat. Tutup Kompol Anton Praptono, SH,. M.H.[]