Zakat Family Development: Solusi Komprehensif untuk Keluarga Miskin di Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

Denpasar - Baitul Mal Aceh (BMA) berbagi pengalaman sukses dalam meningkatkan pengumpulan dan pemberdayaan zakat pada Rapat Koordinasi Wilayah BAZNAS se-Indonesia., di Hotel Grand Mega, Denpasar, Bali, pada tanggal 21-23 Agustus 2024. Salah satu program unggulan BMA yang menjadi sorotan adalah Zakat Family Development (ZFD), sebuah program inovatif yang memberikan solusi komprehensif bagi keluarga miskin. Ini sesuai dengan tema acara, yaitu "Mengoptimalkan Potensi Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat."

Dalam acara yang diikuti oleh BAZNAS Aceh, Bali, Banten, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara itu, Anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan, SE, M.Si, menyampaikan bahwa keluarga miskin seringkali menghadapi masalah yang kompleks, seperti kesulitan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal. Melalui ZFD, BMA memberikan solusi terpadu untuk mengatasi semua masalah tersebut.

Program ZFD memberikan bantuan maksimal hingga Rp50 juta kepada setiap keluarga. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya pendidikan, pengobatan, perbaikan rumah, hingga pengembangan usaha. Yang membedakan ZFD dengan program bantuan lainnya adalah adanya pendampingan intensif dari amil dan mitra BMA.

"Kami tidak hanya memberikan uang, tetapi juga mendampingi mustahik agar mereka dapat memanfaatkan dana dengan sebaik-baiknya. Kami mengajarkan mereka cara mengelola keuangan, mengembangkan usaha, dan meningkatkan kualitas hidup," ujar Ikhsan.

Hasil evaluasi program ZFD menunjukkan dampak yang sangat positif. Sebanyak 86% mustahik menggunakan dana ZFD sesuai dengan peruntukannya, 83% berhasil memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, dan 100% menjadi lebih rajin berinfak.

"Program ZFD telah berhasil mengubah hidup banyak keluarga miskin di Aceh. Mereka tidak hanya keluar dari kemiskinan, tetapi juga menjadi lebih mandiri dan produktif," ungkap Ikhsan.

Strategi BMA dalam Mengumpulkan Zakat

Selain program ZFD, BMA juga memiliki strategi yang efektif dalam mengumpulkan zakat. Muhammad Ikhsan menyampaikan bahwa Aceh berpedoman kepada Surat At-Taubah ayat 103 yang artinya, "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".

Implementasinya adalah penerbitan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 451.12/43594 tahun 2013 tentang Pemungutan Langsung Zakat dan Infak oleh Bendahara Umum Aceh (BUA) di Lingkungan Pemerintah Aceh. Hasilnya, pendapatan zakat meningkat sangat signifikan, dari 13 milyar pada tahun 2013, menjadi Rp 25 Milyar pada tahun 2014.

"Jadi kita disuruh ambil harta mereka, bukan menunggu mereka menyetorkan zakat kepada kita," jelas Ikhsan.

Keberhasilan BMA dalam memberdayakan keluarga miskin secara komprehensif dan mengumpulkan zakat dari para muzaki dapat menjadi inspirasi bagi lembaga amil zakat lain.

"Kami juga terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan ini," tutup Ikhsan. [Ibnu Sa'dan]

Share:
Komentar

Berita Terkini