Meulaboh – Kepolisian Resor Aceh Barat melaksanakan pembinaan terhadap siswa, dengan kegiatan Sosialisasi yang di lakukan Satuan Pembinaan Masyarakat ( Satbinmas ) pada SMP Negeri 5 Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. senin (23/09/2024).
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kurana, S.I.K, M.H, melalui Kasat Binmas AKP Iswandi, S.Sos., M.Si mengatakan, Kasus kenakalan remaja termasuk bullying, geng motor, tawuran, dan penyalah gunaan narkoba masih ditemukan di sejumlah daerah, Untuk mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut perlu kolaborasi dan dukungan berbagai pihak.
Kepolisian menjadi salah satu institusi yang juga ingin mendukung pencegahan kasus-kasus kenakalan remaja tersebut.
“Kami mengimbau agar para siswa-siswi tidak terlibat dalam peredaran ataupun penggunaan narkoba, jauhkan diri dari narkoba, jangan sampai pelajar terikat ataupun terikut sebagai pengguna atau pengedar narkoba tersebut ataupun terjerumus dalam pergaulan bebas, meminum minuman keras, dan melakukan bullying antar sesama pelajar,” paparnya.
Diakhir kegiatan Kasat Binmas juga menyampaikan apabila pihak pelajar membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian ataupun bantuan Kepolisian, para pelajar dapat menghubungi Call Center Polres Aceh Barat 110.[]