Banda Aceh - Selasa, ( 3 September 2024 ) Dalam rangka menjaga kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di MPP Kota Banda Aceh. DPMPTSP Kota Banda Aceh melalui Bapak Andri, S.STP, M.Si selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Kota Banda Aceh dan ex officio Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh memimpin mediasi sebagai tindak lanjut terhadap aduan masyarakat pada Gerai Samsat di MPP Kota Banda Aceh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada ruangan Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh. Mediasi mempertemukan antar Wajib Pajak (WP) pembuat aduan dengan Koordinator dan Petugas Layanan Samsat. Mediasi berjalan dengan baik, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya sehingga akhirnya saling mengetahui dan mengerti permasalahan yang sebenarnya. Mediasi ini berakhir dengan saling memaafkan antar satu sama lain.
Kepala DPMPTSP /MPP menyampaikan bahwa semua petugas harus melakukan pelayanan terbaik kepada warga dan kami pihak penyelenggara akan terus berbenah dan melakukan perbaikan-perbaikan guna memberikan kepuasan bagi masyarakat.[]