Geuchik Jailani Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Besar: Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Editor: Syarkawi author photo


Aceh Besar – Jailani resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar 2024-2029, Selasa 20 Agustus 2024 di Gedung DPRK setempat. Anggota DPD II Partai Nasdem Kabupaten Aceh Besar ini diambil sumpah bersama 40 anggota DPRK lainnya.

JAILANI, saat dihubungi media Bidik Indonesia mengatakan setelah dilantik menjadi anggota DPRK akan berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Besar khususnya masyarakat Dapil 3 (Sp Tiga, Darul Imarah dan Darul Kamal).

Begitupun Jailani juga meminta saran dan masukan dari semua pihak agar dirinya dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Saya mohon masukan dan saran semua pihak agar kedepan saya bisa menjalankan amanah ini dengan sebenar benarnya,” kata Jailani.

Lebih lanjut, Jailani Yang Juga Mantan Geuchik Gampong Lambleut  ini juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memilih pada pemilu legislatif lalu sehingga dilantik pada hari ini.

“Alhamdulillah dan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pemilih yang telah mempercayai kami untuk mewakili masyarakat dapil 3, Insyaa-a Allah, kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat dapil 3 dan bersama-sama nanti dengan anggota legislasi lainnya memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Jailani juga berharap masyarakat khususnya dapil 3 untuk mendo’akan agar dirinya untuk selalu amanah, adil dan istiqomah melakukan kerja-kerja legislative yang memihak kepada masyarakat sesuai kerja dan sumpah jabatan.

“InsyaAllah saya berkomitmen untuk melaksanak fungsi Legislatif sesuai tupoksinya, membuat peraturan daerah atau qanun dan anggaran yang memihak kepada rakyat serta melakukan pengawasan terhadap program kerja pemerintah daerah sehingga program pemerintah yang memihak kerakyat dapat berjalan dengan baik,” tutup.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini