Kadinsos Aceh, Dr. Muslem Yacob hadiri paripurna penandatanganan KUA PPAS 2025.
BANDA ACEH - Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob hadir mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan Nota kesepakatan dilakukan antara Ketua DPRA, Zulfadhli, A,Md dan Pj. Gubernur Aceh, Safrizal ZA yang berlangsung dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Selasa, 17 September 2024 di Gedung Utama DPRA. Turut hadir sekitar 30 anggota Dewan termasuk satu orang pimpinan.
Sebelumnya, Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan, Pemerintah Aceh telah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2025 pada hari selasa tanggal 16 juli 2024 dalam Rapat Paripurna DPR Aceh.
Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Yang menjelaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan kua dan rancangan ppas kepada dprd paling lambat minggu kedua bulan juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan dprd” kata salah satu kader terbaik dari Fraksi Partai Aceh tersebut.
Lebih lanjut sebutnya, sesuai Pasal 171 ayat (1) Peraturan DPR Aceh Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRA disebutkan bahwa kebijakan umum APBA dan Prioritas Plafon Anggaran sementara yang telah dibahas dan disepakati bersama kepala Pemerintah Aceh dan DPRA dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh Kepala
Pemerintah Aceh dan Pimpinan DPRA.
Selanjutnya tertuang dalam pasal 16 ayat (6) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota disebutkan bahwa kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama kemudian tandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan dprd dalam rapat paripurna.
“Alhamdulillahirabbil ‘alamiin, pada Paripurna Dewan yang terhormat telah dapat menyepakati Nota Kesepatan bersama antara DPRA dengan Pemerintah Aceh. Terima kasih juga kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, saudara Pj. Gubernur Aceh, para unsur Forkopimda Aceh dan seluruh dewan dan hadirin rapat paripurna hari ini” ungkap pria yang akrab disapa Abang Samalanga. []