BANDA ACEH - Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berlangsung di Gedung DPRA pada Senin, 23 September 2024.
Rapat Paripurna itu digelar dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Perubahan KUA Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 tersebut dihadiri langsung Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA.
Dokumen KUA-PPAS Perubahan itu selanjutnya ditanda-tangani langsung Pj. Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Zulfadhli, Amd, yang disaksikan sekitar 2 pimpinan dan 40 lebih anggota Dewan, serta unsur Forkopimdan dan jajaran pejabat Eksekutif.
Dalam pidatonya, Ketua DPRA Zulfadhli yang dibacakan Wakil Ketua DPRA Dailami, mengapresiasi Pj. Gubernur Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh serta Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun 2024.
Sementara itu, Zulfadhli berharap, anggaran perubahan Tahun 2024 ini dapat digunakan untuk memaksimal pembangunan di Aceh. Terutama untuk mengakomodir program kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dalam APBA murni. []