Pj Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas, S. STP., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Simeulue kepada Octov Razoki Marinir, S. STP., M. Si di Ruja Sekda.
Sinabang - Plt Sekretaris Daerah Simeulue, Dodi Juliardi Bas, S. STP., M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Simeulue kepada Octov Razoki Marinir, S. STP., M. Si. Penyerahan SK ini berlangsung pada Senin, 23 September 2024, di ruang kerja Sekretaris Daerah setempat.
Penunjukan Octov Razoki Marinir ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Simeulue Nomor 800.1.3.3/195/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, M.M. Dalam SK tersebut, Octov yang berpangkat Pembina TK. I dan menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Simeulue, ditunjuk untuk menjalankan tugas tambahan sebagai Plt Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan.
Masa penugasan Octov berlaku sejak tanggal 3 September 2024 hingga 2 Desember 2024, di mana ia menggantikan Marlian S.IP. yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut. Disamping tugas utamanya sebagai Kepala Bagian Pemerintahan, Octov diberikan kepercayaan penuh untuk memegang peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi dan keuangan di Kabupaten Simeulue.[]