Banda Aceh - Sidang Paripurna DPRA di Gedung Utama, Rabu (4 September 2024) dengan agenda: Pengesahan Pansus Pertambangan; Rencana Kerja Tahun (RKT) 2025; dan Pengurus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Periode 2024-2027. Sidang yang dipimpin Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md yang turut dihadiri sejumlah Anggota DPRA, Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., dan Anggota Forkopimda Aceh, Kepala SKPA, dan sejumlah undangan lainnya.
Mengawali Sidang Paripurna DPRA, Ketua Panitia Kerja Rencana Kerja Tahunan DPRA Dr. Irpannusir menyampaikan "Panja RKT DPRA tahun 2024 ini, membahas RKT untuk satu tahun, yaitu tahun 2025, yang di dalamnya memuat Rencana Kerja Tahunan yang terdiri dari kegiatan utama yang dibagi dalam masa tiga persidangan." Setelah Ketua Panja RKT 2025 DPRA membacakan dan menyerahkan laporan Panja kepada Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md.
Dilanjutkan dengan Agenda penyampaian hasil pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, oleh Anggota Komisi I DPRA, H. Ridwan Yunus yang mengatakan, dari 21 orang nama calon Pengurus KPI Aceh yang lulus seleksi Panitia Penjaringan KPI Aceh, sebanyak 19 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, sementara dua orang lagi dinyatakan gugur.
Pengumuman Hasil Fit and Proper Test Calon KPIA
Usai membacakan hasil seleksi anggota KPI Aceh periode 2024 - 2027, ia langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md untuk ditindaklanjuti.[]