Pidie - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie H. Amiruddin, S.E., M.Si., dan Tgk. Anwar, S.Pd.i., M.A.P., atau AMAN, melaksanakan tes uji baca Alquran di Masjid Agung AL-Falah Kecamatan kota Sigli Kabupaten Pidie. Kamis ( 5/9/2024 ).
Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie, Azhari Budiman mengatakan, uji kemampuan membaca Alquran ini merupakan syarat mendaftar sebagai calon kepala daerah di Aceh, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Berdasarkan dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) maupun Qanun yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah di Provinsi Aceh terkait kekhususan dalam menjalankan Syariat Islam itu.
Uji mampu membaca Alquran untuk bakal calon kepala daerah ini adalah sesuai dengan qanun, dalam menjalankan Syariat Islam itu.
Penilaian diberikan oleh para juri dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), MPU dan Kementrian Agama ( Kemenag) Kabupaten Pidie. Selain menilai dari adap peserta, hal lain yang dinilai penguji dari peserta uji mampu baca Alquran yakni tajwid dan fasahah dalam bacaan.
Setiap ketegori penilain akan mendapatkan 20 Adap, fasahah 30 dan tajwid memiliki nilai cukup tinggi yakni 50, untuk para bacalon minimal harus mengumpulkan nilai 50 dari uji mampu baca Alquran.[]
Sumber : Wartanad.id