Petani Aceh Utara Harap Rehab Bendungan Krueng Pase Rampung Tepat Waktu

Editor: Syarkawi author photo

 

Aceh Utara - Mukim Tunong, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Fauzan, mewakili petani daerah itu berharap rehab Bendungan Krueng Pase dapat diselesaikan tepat waktu. Menurutnya, hal ini sangat dinantikan petani setempat agar mereka bisa kembali menggarap lahan sawah.

"Harapan kami, terutama para petani, adalah agar pengerjaan ini segera rampung dan irigasi Krueng Pase bisa segera difungsikan. Tapi kita paham, pengerjaan ini tidak bisa instan seperti yang diharapkan. Kita harus sabar," ujar Fauzan, Kamis, 19 September 2024.

Fauzan mengatakan ia rutin memantau proyek tersebut setiap sepuluh hari sekali. Ia mengapresiasi kerja keras para pekerja proyek yang terus berusaha menyelesaikan pekerjaan, dengan hanya beristirahat pada hari Jumat.

"Hari ini saya kembali ke lokasi untuk melihat langsung perkembangan proyek. Atas nama masyarakat Kecamatan Meurah Mulia, yang termasuk dalam 9 kecamatan yang akan memanfaatkan irigasi ini, saya berharap prosesnya segera rampung. Luas areal sawah yang akan menerima manfaat dari irigasi ini mencapai lebih dari 8.000 hektare," kata fauzan.

Fauzan juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar dan mendukung penyelesaian proyek. Ia mengatakan pentingnya menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pembangunan berlangsung.

"Ini bukan proyek kecil seperti pembangunan rumah dhuafa yang bisa selesai dalam beberapa bulan. Proyek ini akan digunakan untuk jangka panjang, jadi kita harus bersabar agar hasilnya maksimal," tambah Fauzan.

Pantauan AJNN, sejumlah alat berat seperti ekskavator dan para pekerja terus beraktivitas di lokasi pembangunan. Pengawas proyek juga terlihat hadir untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan sesuai rencana.

Proyek rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase ini berada di perbatasan Desa Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, dan Desa Maddi, Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Proyek ini dikerjakan oleh PT Casanova Makmur Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp 22,8 miliar.

Sebelumnya, pada tahap pertama, proyek ini dimulai pada 12 Oktober 2021 dan seharusnya selesai pada 30 Desember 2022. Namun, kontraktor sebelumnya, PT Rudi Jaya asal Sidoarjo, Jawa Timur, gagal menuntaskan proyek tersebut meski nilai kontraknya mencapai Rp 44,8 miliar, yang bersumber dari APBN.

Akibat penundaan tersebut, sekitar 8.922 hektare sawah di delapan kecamatan di Aceh Utara dan satu kecamatan di Lhokseumawe tidak bisa digarap selama hampir empat tahun terakhir. []

Share:
Komentar

Berita Terkini