Pj Bupati Aceh Besar Kukuh Dua Anggota MPU PAW Periode 2022-2027

Editor: Syarkawi author photo

 Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM beri sambutan dalam acara pengukuhan Anggota MPU PAW Aceh Besar Priode 2022-2027 di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (02/09/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, secara resmi mengukuhkan dua anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Besar, Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2022-2027. Pengukuhan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Senin (2/9/2024).

Dua anggota MPU PAW tersebut adalah, Tgk Junaidi dan Tgk Zulham, yang menggantikan anggota MPU sebelumnya, Almarhum Tgk Dhiauddin Idris dan Almarhum Tgk Maksum. Acara pengukuhan itu dibuka oleh Ketua MPU Aceh Besar, Tgk H Nasruddin M. Dalam sambutannya, Pj Bupati Muhammad Iswanto menyampaikan ucapan selamat kepada anggota MPU yang baru saja dikukuhkan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, saya menyampaikan selamat kepada anggota MPU yang baru saja dikukuhkan, Tgk Junaidi dan Tgk Zulham. Kami harap semoga keduanya dapat menjalankan tugas dan kewajiban yang mulia ini dengan sebaik-baiknya serta memenuhi amanah yang semuanya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT," ujarnya.

Iswanto juga mengenang jasa dan pengabdian anggota MPU yang telah wafat.

"Kepada anggota MPU yang lama, Almarhum Tgk Dhiauddin Idris dan Almarhum Tgk Maksum, semoga atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan amanah sebagai anggota MPU Aceh Besar, Allah SWT membalas dengan amal kebaikan, dan kita doakan semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," tambahnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengajak para ulama dan tokoh masyarakat untuk terus memberikan pemikiran cemerlang guna mewujudkan masyarakat Aceh Besar yang bermartabat dan sejahtera.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Besar selalu membuka diri bahkan berharap kepada para alim ulama dan tokoh masyarakat untuk terus memberikan pemikiran-pemikiran cemerlang guna terus mewujudkan masyarakat Aceh Besar yang bermartabat dan sejahtera," ujarnya.


Pengadilan Negeri Jantho, Aceh Besar mengambil sumpah kepada dua Anggota MPU PAW Aceh Besar Priode 2022-2027 di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (02/09/2024). FOTO/MC ACEH BESAR


Iswanto berharap pengukuhan anggota MPU yang baru dapat menghasilkan gagasan dan pemikiran untuk penguatan pembangunan keagamaan di Kabupaten Aceh Besar.

"Semoga melalui pengukuhan ini, dapat menghasilkan beberapa gagasan dan pemikiran guna penguatan pembangunan keagamaan di Kabupaten Aceh Besar di masa yang akan datang. Kami juga berharap kemitraan antara MPU, pemerintah, dan DPRK terus dapat ditingkatkan," tuturnya.

Pj Bupati menutup sambutannya dengan harapan agar para ulama terus berkarya dan beramal dalam membina serta mendidik umat untuk selalu mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya mengharapkan kepada para ulama yang selalu berada bersama masyarakat untuk terus berkarya dan beramal dalam membina, mendidik, dan menuntun umat untuk menjadi umat yang senantiasa mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM bersama Ketua MPU Aceh Besar Tgk H. Nasruddin M menyaksikan penandatanganan SK Anggota MPU PAW Aceh Besar Priode 2022-2027 di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (02/09/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Sementara itu, Tgk H Nasruddin M mengungkapkan, berdasarkan tatib MPU Aceh Besar, pengusulan anggota MPU PAW berbeda dengan pengusulan saat berlangsungnya Musda.

"Jika PAW, harus mengusulkan tiga nama, berbeda dengan saat Musda yang hanya mengusulkan satu nama saja dari setiap kecamatan," terangnya.

Acara pengukuhan terhadap dua anggota PAW MPU Aceh Besar tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Besar serta instansi vertikal lainnya.(**)

Share:
Komentar

Berita Terkini