Aceh Tamiang – Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP), bertempat di Kantor DPMPTSP, Jum'at (30/8/2024).
“Alhamdulilah, MPP hari ini kita luncurkan dan akan menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani”, sebut Pj. Bupati Asra ketika meluncurkan MPP.
Dikatakan, MPP Aceh Tamiang hadir sebagai solusi one-stop service yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu atap. “Dengan adanya MPP ini, kita berharap dapat mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” sambungnya lagi.
Pj. Bupati Asra menambahkan, meskipun hari ini melakukan soft launching, namun perlu ditekankan MPP Aceh Tamiang harus berjalan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Perlu saya tegaskan, keberhasilan MPP ini tidak hanya bergantung pada Pemerintah semata. Partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat para pemangku kepentingan juga sangatlah penting. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Tamiang untuk turut serta mengawal dan memanfaatkan fasilitas MPP ini dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Aceh Tamiang, Fauziati mengatakan, MPP Aceh Tamiang merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inisiatif ini, sebutnya, tidak hanya sejalan dengan Instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), untuk mengembangkan Mal Pelayanan Publik di seluruh Indonesia, tetapi juga merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.
Adapun tahapan pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang, lapor Fauziati, meliputi tahapan persiapan terdiri dari perencanaan, penyusunan regulasi, pembangunan fisik, pengadaan fasilitas dan peralatan yang diperlukan dalam Mal Pelayanan Publik serta melakukan koordinasi dengan unit pelayanan yang akan menyediakan layanan dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang.
“setelahnya, tahapan berikutnya adalah melakukan ujicoba pelayanan pada Mal Pelayanan Publik, sejak tanggal 15 Juli 2024 dengan beberapa unit pelayanan yang telah beroperasi,” terangnya.
Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga melakukan perjanjian kerja sama dengan beberapa instansi vertikal untuk ikut bergabung memberikan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik. Di antaranya, Imigrasi Kelas II TPI Langsa, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KPP Pratama Langsa, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Polres Aceh Tamiang, PDAM Tirta Tamiang, dan Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang.
“Dengan adanya ujicoba layanan dan perbaikan secara terus menerus, kami harapkan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang dapat diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Bulan Oktober 2024,” ucapnya.
Pembangunan MPP di Aceh Tamiang telah melalui proses yang panjang dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan, semuanya membutuhkan kerja keras dan koordinasi yang tidak sederhana. MPP ini ditargetkan menjadi pusat layanan terpadu yang menaungi berbagai Instansi, termasuk layanan kependudukan, perizinan, perpajakan, dan layanan publik lainnya.
Kegiatan soft launching MPP turut dihadiri oleh segenap unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan para Kepala SKPK, pimpinan lembaga keistimewaan, pimpinan dan perwakilan instansi vertikal, Kepala BPJS Kesehatan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Kepala KPP Pratama langsa, Kepala KP2KP Karang Baru, Direktur PDAM Aceh Tamiang, Kepala Bank Aceh Syariah,Manager PLN ULP Kualasimpang, Branch Manager BSI KC. Kualasimpang, para Datok Penghulu, Kampung. Kesehatan, Kampung Dalam, Kampung Tanah Terban dan Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru dan insan pers.[]