Polres Aceh Selatan Lakukan Program Senin Belajar: Sat Intelkam Bahas Pelayanan SKCK

Editor: Syarkawi author photo

 Aceh Selatan – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi personel Polres Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan melaksanakan Program Senin Belajar setiap hari senin setalah Apel pagi. Kesempatan hari ini giliran Sat Intelkam Polres Aceh Selatan yang menyampaikan materi penting mengenai pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin, 23 September 2024.

Materi tersebut disampaikan oleh Kauryanmin Sat Intelkam Aipda Eko Suroto yang menjelaskan secara rinci proses penerbitan SKCK, persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, serta ketentuan hukum terbaru terkait biaya penerbitan SKCK. Aipda Eko memaparkan bahwa sebelumnya, biaya penerbitan SKCK diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, aturan tersebut telah diubah dan disesuaikan melalui Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, yang menetapkan bahwa biaya penerbitan SKCK saat ini adalah sebesar Rp 30.000.

“Penyesuaian ini perlu dipahami oleh seluruh personel yang terlibat dalam pelayanan SKCK, agar tidak terjadi kesalahan informasi kepada masyarakat. Pelayanan harus berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Eko.

Aipda Eko juga menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap layanan yang diberikan, terutama terkait biaya penerbitan SKCK yang harus sesuai dengan ketentuan PNBP. Ia mengimbau agar seluruh personel Polres Aceh Selatan selalu memberikan informasi yang akurat dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menyatakan dukungannya terhadap Program Senin Belajar yang telah menjadi agenda rutin untuk meningkatkan kualitas personel. “Dengan adanya pembaruan informasi melalui kegiatan seperti ini, saya berharap pelayanan publik oleh Polres Aceh Selatan semakin prima, profesional, dan transparan,” ujar Mughi.

Program Senin Belajar ini tidak hanya membahas materi administratif seperti pelayanan SKCK, namun juga mencakup berbagai topik penting lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi setiap personel, sehingga Polres Aceh Selatan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan pelaksanaan Program Senin Belajar, Polres Aceh Selatan menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi tantangan tugas sehari-hari.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini