Polres Nagan Raya Gelar Razia KRYD Antisipasi Guantibmas Menjelang Pilkada 2024

Editor: Syarkawi author photo


Nagan Raya –  Personel Polres Nagan Raya menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) menjelang Pilkada 2024. Razia ini berlangsung dari pukul 21.00 hingga 22.00 WIB di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, dipimpin oleh Padal Polres Nagan Raya, Ipda Erick Andilia, S.E.

Dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya dengan Nomor Sprin: 1069/IX/OPS.1.1.1/2024 tanggal 12 September 2024.

Razia ini menargetkan potensi gangguan (PG), ancaman gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN), dengan sasaran utama kendaraan roda 6 (R6), roda 4 (R4), dan roda 2 (R2). Adapun tujuan utamanya adalah mengantisipasi munculnya gangguan kamtibmas, seperti kejahatan narkotika, senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), tindak kriminal 3C (curas, curat, dan curanmor), serta bahan peledak (handak).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, pengendara, dan pengguna jalan, serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nagan Raya menjelang Pilkada 2024.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini