Aceh Selatan – Dalam rangka intensifikasi dan peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Aceh (PAA) Tahun 2024 dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Satlantas Polres Aceh Selatan Polda Aceh bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aceh UPTD Wilayah XV Aceh Selatan yang didukung oleh Subdenpom Aceh Selatan dan Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan kegiatan pemeriksaan gabungan terhadap kendaraan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Nasional Tapaktuan-Blangpidie, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 3 September 2024.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pengguna kendaraan bermotor terhadap kewajiban pembayaran pajak. Sasaran utama kegiatan ini adalah kendaraan operasional dinas yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, serta kendaraan umum yang melintas di jalan nasional tersebut.
Dalam kegiatan ini, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, termasuk nota pajak kendaraan, serta membagikan brosur kepada para pengguna jalan tentang pentingnya tertib pajak. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf administrasi tingkat 1 Jasa Raharja, Kepala UPTD Wilayah XV Aceh Selatan, Personel Sat Lantas dan anggota Subdenpom Aceh Selatan serta anggota Dishub.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Syahril, S.H.,M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang pada gilirannya akan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) tahun 2024. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan pajak kendaraan bermotor, sehingga pendapatan dari sektor ini dapat terus meningkat,” ujar Syahril.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Aceh Selatan semakin memahami kewajiban mereka terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pemeriksaan berjalan lancar dan tertib, dengan seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif.
Satlantas Polres Aceh Selatan bersama instansi terkait akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.[]