Asisten II Sekda Aceh Besar, M Ali SSos MSi
* Telah Terhenti Sejak Tahun 2017
KOTA JANTHO - Pemkab Aceh Besar memastikan tak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk galian C berupa batu gajah di Gampong Neuhuen Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar.
Bahkan hasil penelusuran sebuah tim kecil di Pemkab Aceh Besar, pada tahun 2017, operasional galian itu dilanjutkan. Namun baru dua hari beroperasi kala itu, langsung dihentikan. Persoalan galian C itu pun berlanjut hingga ke pengadilan.
Hal yang sama diungkapkan oleh Camat Mesjid Raya, Munazar dan Keuchik Gampong Neuhuen, Sofyan yang menyatakan kedua pihak di atas tak pernah mengeluarkan rekomendasi areal eksploitasi batu gajah di Gampong Neuheun.
Sesuai dengan ketentuan yang ada saat ini, rekomendasi yang diberikan itupun secara berjenjang dari pihak gampong, kecamatan hingga Pemkab, hanyalah untuk memastikan jika lokasi dimaksud bebas dari persoalan atau sengketa kepemilikan. Termasuk dalam hal status lokasi, seperti kawasan tanah negara atau hutan lindung dan lainnya.
Hal itu diungkapkan Asisten II Sekda Aceh Besar, M Ali SSos MSi, Minggu (22/09/2024) malam, sejenak usai memimpin Rapat Terbatas untuk menelusuri keberadaan eks galian batu gajah di Gampong Neuhuen yang memunculkan korban jiwa, akibat tergelincir ke dalam lubang galian.
Menurut M Ali, sesuai penelusuran tim rapat, terbukti setidaknya sejak tahun 2015, Pemkab Aceh Besar tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk areal tambang batau gajah di Neuhuen.
“Sebagai bukti, hanya dua hari pasca beroperasi di tahun 2017, operasional eksploitasi itu langsung dihentikan, karena memang tak mengantongi izin,” kata M Ali yang juga salah seorang mantan Kadis Pertambangan Aceh Besar yang terakhir, sebelum Dinas Pertambangan di tingkat Kabupaten/Kota dibubarkan sekitar tahun 2017.
Namun demikian, Pj Bupati Aceh Besar telah menginstrusikan jajarannya di Pemkab Aceh Besar untuk menelusuri insiden meninggalnya bocah M Yudi Ardiansyah (10) yang tergelincir ke dalam salah satu kolam eks galian batu gajah di Gampong Neuhuen Kecamatan Mesjid Raya, Rabu (18/09/2024) lalu.
Penelusuran itu sebagai bentuk kepedulian Pemkab Aceh Besar terhadap rakyatnya yang tertimpa musibah. Selain itu juga untuk melaporkan ke pihak yang berwenang menangani perizinan, pengawasan dan pengendalian ditingkat Provinsi , terkait keberadaan lokasi eks galian yang rawan bencana terhadap warga sekitar terutama anak anak.
Hasil penelusuran melalui sebuah rapat kecil yang dipimpin oleh Asisten II Sekda Aceh Besar dan melibatkan Agus Husni (Ka DPMPTSP), Darwan (Kabag Perekonomian), Munazar (Camat Mesjid Raya), Sofyan (Keuchik Neuhuen) dan Muhammad Alfarisi (Operator Gampong Neuheun), menyimpulkan bahwa lokasi tambang mulai digarap tahun 2012 oleh pria H, namun sejak tahun 2015 terhenti.
Kegiatan itu kembali dilanjutkan tahun 2017, namun baru dua hari langsung dihentikan oleh pihak berwenang dan berproses hingga ke pengadilan.
“Sejak itulah lokasi tersebut ditinggalkan begitu saja, dengan kolam kolam menganga pada beberapa lokasi yang letaknya di perbukitan yang sulit dijangkau oleh warga dengan medan berat,” kata Keuchik Neuhuen dalam rapat kecil itu.
Lokasi galian itu sendiri berada sekitar satu kilometer dari pemukiman penduduk di Gampong Neuhuen.
Atas insiden tersebut, Muhammad Iswanto berharap agar Pemerintah Propinsi sebagai institusi yang punya kewenangan penuh dalam perizinan dan pengawasan, melakukan langkah langkah antisipatif terhadap lokasi eks eksploitasi galian batu gajah itu, untuk menghindari kemungkinan terjadi hal yang sama di kemudian hari.
“Tim kami akan melaporkan insiden di Neuhuen dan kondisi terakhir lokasi eks galian yang rawan bagi keselamatan warga tersebut kepada pemerintah atasan,” kata Iswanto secara terpisah.
Korban M Yudi sendiri, pada hari itu sekitar pukul 14.00 baru selesai mandi dengan temannya di kolam eks galian itu. Saat mau pulang ia balik ke bibir kolam untuk mencuci bagian bajunya yang kotor, kala itulah ia tergelincir di bibir kolam.
Warga yang membantu ke lokasi usai diberitahu rekan almarhum, langsung menemukan korban di dalam kolam yang airnya keruh itu. Namun setiba di rumah sakit, nyawa bocah Yudi tak tertolong lagi.
Almarhum tercatat sebagai warga Gampong Aje Kecamatan Inginjaya, Aceh Besar. Ia berdomisili sementara bersama orang tuanya di Komplek Perumnas Ujong Batee Gampong Neuhuen Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar.()