Aceh Selatan – Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan delapan unit ruko semi permanen di Dusun Mawar, Desa Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 06.05 WIB dan berhasil dipadamkan total sekitar pukul 08.20 WIB, Jumat, 6 September 2024.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, S.H., menyampaikan bahwa tim segera mendatangi lokasi kejadian begitu mendapat laporan dari masyarakat. “Kami langsung menurunkan Tim Identifikasi Sat Reskrim untuk melakukan olah TKP guna mengungkap penyebab pasti kebakaran ini,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, dugaan awal kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik (arus pendek) yang berasal dari salah satu ruko milik saudari Lena, yang saat kejadian sedang dalam keadaan kosong. Material ruko yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat api dengan cepat menyebar ke ruko lainnya.
Adapun identitas korban yang terdampak kebakaran ini adalah para pemilik ruko yang sehari-hari menjalankan usaha di lokasi tersebut, yaitu Mastaqim (50 tahun) pedagang pakaian, Muhirman (47 tahun) pedagang pakaian, Marzuki (55 tahun) penjahit, Lena (40 tahun) pedagang pakaian, Abdur Rasyid (64 tahun) pedagang pakaian, Ibnu Hajar (52 tahun) petani yang juga menjual pakaian, Cuta Yani (35 tahun) PNS, dan Kairuman (58 tahun) pedagang sepatu
Dua saksi mata di lokasi kejadian, Mukhlis (43 tahun), seorang Polhut, dan Dedy (24 tahun), Kepala Dusun Kotafajar, turut memberikan keterangan terkait kebakaran ini. Mukhlis yang pertama kali melihat api menyala di depan ruko milik Lena segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Damkar 04 Kluet Utara yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi.
Proses pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Kluet Utara, Koramil 06/Kluet Utara, Damkar Pos 4 Kluet Utara, serta BPBD Aceh Selatan yang mengerahkan beberapa unit mobil pemadam dari berbagai pos. Setelah lebih dari dua jam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 800 juta, mengingat seluruh bangunan ruko yang terbakar dan barang dagangan yang hangus.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Polres Aceh Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam hal instalasi listrik di tempat usaha dan hunian, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.[]