Turunkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen Pada 2024, Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Teknis

Editor: Syarkawi author photo

 Plt Kepala Dinsos Aceh Besar Aulia Rahman, SSTP, M.Si membuka rakor teknis penanggulangan angka kemiskinan dengan TKPK Aceh Besar di Aula Lantai 2 Kantor Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (18/9/2024). FOTO/MC ACEH BESAR.

KOTA JANTHO - Dalam rangka menurunkan angka kemiskinan pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menargetkan angka kemiskinan ekstrem (extreme poverty) pada tahun 2024 dapat mencapai nol persen.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Besar Aulia Rahman, SSTP, M.Si saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis dengan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Aceh Besar di Aula Lantai 2 Kantor Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (18/9/2024).

Saat membaca sambutan Pj Bupati Aceh Besar, Plt Kepala Dinsos Aceh Besar Aulia mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 yang merupakan landasan pembentukan kelembagaan yang bersifat AD HOC dalam upaya pelaksanaan penanggulangan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem di daerah yaitu Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) provinsi dan kabupaten/kota.

Oleh karena itu, Aulia kembali menyampaikan bahwa Penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem menindaklanjuti arahan Presiden terkait kemiskinan ekstrem pada rapat terbatas strategi penanggulangan kemiskinan kronis pada 21 juli 2021 lalu, diharapkan pemerintah walaupun menghadapi pandemi covid 19 ada upaya pemerintah untuk menangani kemiskinan ekstrem dan upaya ini tidak boleh berhenti. Agar target penurunan kemiskinan ekstrem (extreme poverty) pada tahun 2024 dapat mencapai nol persen.

"Penanganan Kemiskinan dan Kemiskinan ekstrem, kita menindaklanjuti arahan Presiden dengan target capaian kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024 mendatang," ujarnya.

Kabid Ekonomi dan Pembangunan Bappeda Aceh Besar Fadhil SE menyampaikan laporannya pada rakor teknis penanggulangan angka kemiskinan dengan TKPK Aceh Besar di Aula Lantai 2 Kantor Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (18/9/2024). FOTO/MC ACEH BESAR.

Selain itu juga Aulia mengatakan, percepatan penanganan kemiskinan ekstrem harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi. Dalam hal ini Wakil Presiden selaku ketua Tim Nasional Percepatan Pengurangan Kemiskinan (TNP2K) pada tahun 2022 menetapkan 212 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Diantara 212 kabupaten tersebut Kabupaten Aceh Besar termasuk salah satunya. 

"Berdasarkan data TNP2K, Kabupaten Aceh Besar memiliki tingkat miskin ekstrem sebesar 6,99 persen dengan besaran jumlah penduduk miskin ekstrem 30,16 ribu jiwa dari 59,7 ribu jiwa (berdasarkan data kemiskinan tahun 2020). Kabupaten Aceh Besar dikategorikan masuk dalam persentase kemiskinan dan jumlah penduduk miskin ekstrem tinggi (diatas rata-rata)," ucapnya.

Oleh karena itu, Aulia menambahkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem ini, yang diantaranya dengan pemutakhiran data dan informasi penduduk miskin ekstrem dan penyedian alokasi anggaran secara kontinyu, by name by addres, perlunya keterpaduan dan kroyokan dalam perencanaan dan penganggaran untuk pengentasan kemiskinan ekstrem yang bersumber dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten serta sumber-sumber dana lain yang sah (seperti CRS).

"Tidak hanya itu, juga perlu konvergensi program dan kegiatan antar OPD kabupaten dan pemangku kepentingan di daerah. Design kebijakan berdasarkan karakteristik penduduk miskin ekstrem diwilayahnya, monev penanganan kemiskinan ekstrem secara terpadu dan berkelanjutan serta TKPK mengkoordinasikan penyusunan program dan kegiatan pengentasan kemiskinan ekstrem diwilayahnya masing-masing dan dapat berkolaborasi dengan TP-PKK," imbuhnya.

Kemudian juga Aulia menjelaskan ada beberapa langkah strategi penanggulangan kemiskinan yang akan kita upayakan diantaranya yaitu dengan mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan mengurangi kantong kemiskinan.

"Dari ketiga strategi penanggulangan kemiskinan dalam waktu jangka pendek diprioritaskan pada strategi peningkatan melalui bantuan tunai dan bantuan sosial yang didukung oleh data penerima kemiskinan ekstrem dan data sumber pendanaan," ungkapnya.

Sejumlah Kepala OPD dan Camat mengikuti Rakor teknis penanggulangan angka kemiskinan Kabupaten Aceh Besar di Aula Lantai 2 Kantor Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (18/9/2024). FOTO/MC ACEH BESAR.

Aulia menambahkan dalam hal ini juga, TKPK menjadi leading dalam pengentasan kemiskinan yang melibatkan seluruh OPD hingga pihak eksternal seperti perguruan tinggi, masyarakat, NGO, CSR dan sebagainya.

"Dalam hal ini pula, Peran pemerintah daerah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yaitu memprioritaskan pembangunan daerah, meningkatkan efektifitas pelaksanaan program daerah, mensinergikan program pemerintah daerah dan desa dengan program kementrian/lembaga untuk dapat diimplementasikan secara konvergen di tingkat desa dan menjangkau rumah tangga sasaran, melibatkan unsur non pemerintah (pihak swasta, perguruan tinggi, LSM dan unsur lainnya), serta bersama aparat kecamatan dan desa, fasilitator lokal dan perguruan tinggi melakukan monitoring pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan ekstem di daerah," jelasnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Aceh Besar melalui melalui Kabid Ekonomi dan Pembangunan Fadhil SE melaporkan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Pensasara Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Rakor hari ini merupakan tibdak lanjut dari rapat sebelumnya dan rencana aksi daerah dengan harapan tercapainya dan terpenuhinya pemamahaman dari semua elemen dan bagaimana mensikronkan data secara bersama dengan menargetkan nol persen kemiskinan ekstrem di Aceh Besar dengan mengoptimalisasi verval data P3KE dan pemanfaatan data Regsosek untuk tuntaskan kemiskinan ekstrem di Aceh Besar,'" pungkasnya.

Rakor tersebut juga turut dihadiri sejumlah Kepala OPD, para Camat dan Kasi Kesra Kecamatan serta TKPK dan tamu undangan lainnya. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini