Dinas Pendidikan Aceh bersama BNNP Aceh Gagas Komunitas Pencegahan Narkoba di Sekolah

Editor: Syarkawi author photo

 Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A, bersama Plt. Kepala Bidang SMA dan PKLK, Jhon Abdi, S.Pd., M.Pd, menerima kunjungan kerja dari pejabat BNNP Aceh di ruang kerjanya pada Jumat, 11 September 2024.

BANDA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A, bersama Plt. Kepala Bidang SMA dan PKLK, Jhon Abdi, S.Pd., M.Pd, menerima kunjungan kerja dari pejabat BNNP Aceh di ruang kerjanya pada Jumat, 11 September 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam pemberantasan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Marthunis menekankan pentingnya kolaborasi dengan BNNP Aceh, mengingat peran strategis lembaga tersebut dalam mengawal dan memberantas narkoba di masyarakat. Dalam pertemuan ini, disepakati untuk membentuk Komunitas Pencegahan Narkoba di Satuan Pendidikan tingkat SMA dan SMK.

Dinas Pendidikan Aceh akan memberikan kesempatan bagi BNNP untuk menyampaikan motivasi dan edukasi kepada siswa. Marthunis mengusulkan agar program ini dilaksanakan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dengan melibatkan BNNP secara aktif.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan bahaya narkoba. Edukasi yang tepat dan dukungan dari BNNP adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa. Dengan program ini, kami berharap bisa memberikan pemahaman yang mendalam mengenai dampak negatif narkoba," ujar Marthunis.

Brigjen Drs. Marzuki Ali Basyah, Kepala BNNP Aceh, menjelaskan bahwa program pencegahan akan diintegrasikan dalam mata pelajaran di sekolah, mengacu pada keberhasilan yang telah dilaksanakan di Gorontalo. Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan pengembangan rumah rehabilitasi untuk menangani sekitar 15.000 orang yang mengalami gangguan jiwa akibat narkoba di Banda Aceh.

“Kerjasama ini adalah langkah awal yang sangat positif. Dengan melibatkan siswa dalam program pencegahan dan rehabilitasi, kita dapat mengurangi dampak narkoba secara signifikan. Kami akan berusaha keras untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan informasi dan dukungan yang mereka butuhkan untuk menjauhi narkoba,” tambah Marzuki.

Program ini juga mencakup penerapan sanksi sosial bagi pelanggar melalui Qanun Kampung atau Reusam. Marzuki menambahkan bahwa ganja sering kali menjadi pintu masuk bagi pengguna narkoba lainnya, sehingga perlu langkah preventif yang lebih intensif di lingkungan pendidikan.

Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba, demi masa depan generasi muda Aceh. harap Marzuki. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini