Banda Aceh - Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menggelar rapat dengan jajaran guna menindaklanjuti Hasil Pemantauan dan Evaluasi Lapangan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Dinsos Aceh Tahun 2024 yang di serahkan Tim Analis Kebijakan Kemenpan RB, pada Senin, 21 Oktober 2024 di Aula Kantor.
Rapat Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Dinsos Aceh itu dipimpin Sekretaris Dinas, Devi Riansyah, A.KS, M.Si, serta turut didampingi Kasubbag HKU, Faisal.
Sekretaris Devi menyebutkan, pertemuan tersebut merupakan respon untuk perbaikan dan penyempurnaan bahan dari laporan Berita Acara hasil Evaluasi Lapangan PEKPPP Dinsos Aceh yang diberikan Kemenpan RB pada Kamis, (17/10) lalu.
Sejumlah perbaikan dilakukan berdasar rekomendasi Kemenpan RB pada indikator kondisi Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.
Bersama Tim, Devi optimis penilaian PEKPPP 2024 Dinsos Aceh bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Sejak awal dirinya memastikan semua tim bekerja untuk menyukseskan tahapan evaluasi PEKPPP di Dinsos Aceh yang akan menjadi penilaian secara umum bagi Pemerintah Aceh.
“Kita langsung bagi tugas agar perbaikan segera selesai, sebelum jatuh deadline kamis (24/10) nanti. Kita kerjakan dari sekarang” kata Devi.
Hadir dalam rapat, Pejabat Fungsional, Staf ASN dan Non ASN yang tergabung dalam Tim PEKPPP Dinsos Aceh. []