Aceh Selatan – Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Acara ini berlangsung di Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan setelah seluruh proses peradilan selesai dan vonis pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tapaktuan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kajari Aceh Selatan yang diwakili oleh Widi Utomo, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Negeri Tapaktuan yang diwakili oleh Taufik Hidayat, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, Mohamad Rizky, S.H., Kepala BNN Kabupaten Aceh Selatan, Nuzulian, S.Sos., Camat Bakongan, Fadhil Ermijal, S.Sos., dan Dinas Kesehatan Aceh Selatan yang diwakili oleh Kepala Puskesmas Bakongan, Narsibar, A.md.Kep.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Mohamad Rizky, S.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menegaskan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menuntaskan setiap kasus pidana yang telah diproses melalui jalur hukum. Kegiatan ini juga menjadi simbolisasi pemberantasan kejahatan di wilayah Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Resnarkoba turut mengapresiasi kerjasama yang baik antara Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Selatan. “Kami terus berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan demi terciptanya rasa aman di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pengawasan ketat dari pihak yang berwenang. Polres Aceh Selatan juga menyatakan kesiapan mereka untuk terus bersinergi dengan lembaga-lembaga hukum lainnya guna memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Polres Aceh Selatan, berkomitmen menegakkan hukum demi terciptanya keadilan dan keamanan masyarakat.[]