Aceh Selatan – Guna meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan Patroli dan penegakkan hukum dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2024 di seputaran wilayah Kota Tapaktuan, Rabu 16 Oktober 2024.
Di hari ke ketiga Operasi berlangsung, kegiatan patroli dan penegakan hukum dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Aceh Selatan, AKP Syahril, S.H., M.M., didampingi delapan personel Satlantas dan petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan, di lokasi strategis yaitu di Jalan T.Ben Mahmud, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Merdeka yang merupakan kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Adapun Sasaran utama penegakkan hukum ini adalah Pengendara yang melawan arus,Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, dan Pengendara yang melanggar marka jalan serta rambu lalu lintas.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Lantas menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024, Sat Lantas Polres Aceh Selatan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran serta himbauan kepada para pengendara. “Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Kegiatan patroli ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan suasana tertib dan aman di jalan raya, khususnya di wilayah Tapaktuan. Satlantas Polres Aceh Selatan berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Operasi Zebra Seulawah 2024 di Aceh Selatan akan terus berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan fokus pada penindakan pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.[]