Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan SAKIP Predikat B dari Kementerian PANRB

Editor: Syarkawi author photo

 

Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh meraih penghargaan dalam ajang SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan ini secara resmi diserahkan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas di Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Pj Bupati Fitriany menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang telah diraih. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya. Hal ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024, Pemkab Nagan Raya memperoleh predikat “B”.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja baik yaitu implementasi SAKIP sudah baik pada pemerintah daerah dan sebagian unit kerja utama,” jelas Fitriany.

Melalui evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB diharapkan dapat meningkatkan implementasi SAKIP, sehingga kinerja instansi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran dan berorientasi pada hasil (result oriented government).

Sebagai informasi, sebanyak 10 Kabupaten/Kota di Aceh berhasil mendapatkan penghargaan SAKIP Award 2024, yaitu: Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, dan Langsa.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini