Pj Bupati Nagan Raya Pimpin Apel Netralitas ASN di Pilkada 2024

Editor: Syarkawi author photo

 

Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh menggelar Apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 (Pilkada) tahun 2024.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP yang berlangsung di halaman kantor bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin, (21/10/2024).

Pada kesempatan itu, Kepala BKPSDM Nagan Raya, Zulfikar Irhas, S.H., M.H. membacakan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh peserta apel dan dilanjutkan dengan penyematan PIN Netralitas ASN secara simbolis kepada perwakilan ASN oleh Pj Bupati Iskandar.

Dalam amanatnya, Pj Bupati Iskandar mengatakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Nagan Raya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang atau 36 hari lagi.

"Mari bersama-sama kita dukung pelaksanaan Pilkada yang damai, sejuk, dan harmonis di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya," ajaknya.

Menurut Pj Bupati Iskandar, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN dituntut untuk menjadi pelayan publik yang profesional dan berintegritas, pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu.

Lebih lanjut, Iskandar menegaskan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan serta melayani masyarakat.

"Melalui ikrar netralitas, setiap ASN berkomitmen untuk tidak terpengaruh oleh kepentingan apapun, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," tegas Pj Bupati Iskandar.

"Meskipun dalam suasana politik yang sedang berlangsung, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding dalam Pilkada," imbuhnya.

Usai pelaksanaan apel, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN yang dimulai oleh Pj Bupati Iskandar diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, Kepala SKPK dan ASN.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di seluruh kantor camat dalam Kabupaten Nagan Raya yang melibatkan seluruh ASN dan aparatur gampong.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini